SEPUTARKALTIM.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan kembali mekanisme Program Gratispol sebagai langkah penataan agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran. Penegasan ini dilakukan menyusul masih ditemukannya kesalahpahaman di kalangan mahasiswa terkait kriteria penerima bantuan pendidikan gratis.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan, secara umum implementasi Gratispol berjalan sesuai rencana. Namun, pada tahap awal pelaksanaan, masih muncul sejumlah aduan yang bersumber dari perbedaan pemahaman terhadap ketentuan program.
“Kami terus memonitor. Secara keseluruhan berjalan baik, hanya ada beberapa kendala yang kemungkinan besar karena kesalahan persepsi,” ujar Rudy saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (9/2/2026).
Rudy menegaskan, bantuan pendidikan dalam skema Gratispol hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jalur reguler. Sementara mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas pekerja, maupun program sejenis tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan pemerintah.
Menurutnya, pelurusan informasi ini penting agar tidak lagi terjadi kasus mahasiswa yang sebelumnya mendaftar namun akhirnya batal menerima bantuan karena tidak memenuhi persyaratan.
“Dari puluhan ribu penerima, memang ada beberapa yang belum mendapatkan karena salah memahami aturan. Syaratnya jelas, mahasiswa reguler, bukan ekstensi atau eksekutif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mahasiswa reguler yang memenuhi syarat akan ditanggung mulai jenjang Strata Satu (S1) hingga Strata Tiga (S3). Selain status pendidikan, syarat utama lainnya adalah memiliki KTP Kalimantan Timur atau telah berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun.
Sebagai program unggulan yang baru berjalan kurang dari satu tahun, Rudy mengakui masih terdapat ruang evaluasi. Pemerintah Provinsi Kaltim, kata dia, membuka diri terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan.
“Ini program perdana, tentu belum sempurna. Pembenahan terus kami lakukan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat,” ujarnya.
Selain menyasar mahasiswa, Pemprov Kaltim juga memberi prioritas kepada tenaga pendidik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Kebijakan ini diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
“Tujuannya agar ke depan kita bisa mencetak generasi milenial yang lebih unggul,” pungkasnya.










