Seluruh jurnalis dan kontributor wajib:
-
Bersikap independen dan menghasilkan berita akurat
-
Menempuh cara profesional dalam memperoleh informasi
-
Menguji informasi dan tidak mencampur fakta dengan opini menghakimi
-
Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
-
Menghormati privasi narasumber
-
Tidak menyebut identitas korban kejahatan susila dan anak
-
Tidak menyalahgunakan profesi
-
Tidak menerima suap
-
Melayani hak jawab dan koreksi
-
Segera mencabut atau meralat berita keliru
Pelanggaran kode etik akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan redaksi dan peraturan pers.




