Purbaya Yudhi Sadewa Kritik Penonaktifan Massal PBI JK, Nilai Picu Kegaduhan Publik

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kebijakan penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh BPJS Kesehatan, (istimewa).

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik kebijakan penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh BPJS Kesehatan, (istimewa).

SEPUTARKALTIM.ID, JAKARTA – Kebijakan penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh BPJS Kesehatan menuai sorotan dari pemerintah. Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah tersebut tidak memberikan dampak efisiensi anggaran, justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan merugikan citra pemerintah.

Dalam rapat konsultasi bersama DPR dan jajaran BPJS Kesehatan, Senin (9/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa alokasi anggaran pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI tidak mengalami pengurangan, meski terjadi penonaktifan peserta dalam jumlah besar.

“Uang negara yang dikeluarkan tetap sama, tapi masyarakat ribut. Pemerintah justru dirugikan secara reputasi,” ujarnya.

Menurut Purbaya, persoalan utama bukan terletak pada kebijakan pemutakhiran data kepesertaan, melainkan lemahnya manajemen operasional dan sosialisasi di lapangan. Ia menyoroti kasus peserta yang baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat membutuhkan layanan medis mendesak, termasuk cuci darah.

Ia menilai penonaktifan yang dilakukan secara mendadak menunjukkan kurangnya sensitivitas sosial. Karena itu, ia meminta agar pembaruan data kepesertaan dilakukan secara lebih manusiawi dan terukur.

Purbaya mengusulkan adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan diberlakukan penuh. Dalam periode tersebut, peserta harus mendapatkan pemberitahuan dan edukasi yang memadai.

“Dengan masa transisi, masyarakat masih punya kesempatan untuk mengajukan keberatan jika masih memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pada Februari 2026 tercatat sekitar 11 juta peserta PBI JK dinonaktifkan secara bersamaan. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan penghapusan pada bulan-bulan sebelumnya yang dilakukan secara bertahap.

Ia menilai lonjakan penonaktifan dalam satu waktu inilah yang memicu kehebohan di masyarakat. Ke depan, ia meminta agar penyesuaian jumlah peserta dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kejutan sosial.

“Kalau jumlahnya besar, seharusnya disebar dalam beberapa bulan. Jangan sekaligus, karena dampaknya langsung terasa,” katanya.

Purbaya menegaskan bahwa perbaikan tata kelola, ketepatan sasaran, serta kemudahan akses layanan harus menjadi prioritas utama agar program JKN tetap berkelanjutan dan benar-benar melindungi masyarakat yang membutuhkan.

Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:17 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Kritik Penonaktifan Massal PBI JK, Nilai Picu Kegaduhan Publik

Berita Terbaru

N (24) seorang kurir yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat hendak mengedarkan pil ekstasi (istimewa).

Hukum & Kriminal

Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:06 WIB