SEPUTARKALTIM.ID, SAMARINDA – Kematian Arianto Tawakal di Tual, Maluku, dinilai bukan sekadar insiden. Bagi Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), peristiwa itu adalah bukti bahwa reformasi kepolisian belum benar-benar menyentuh substansi.
Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menyebut duka atas wafatnya Arianto sebagai duka atas matinya rasa aman warga negara. “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Atas matinya keselamatan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kedaulatan rakyat. Kami turut berduka untuk Almarhum Arianto Tawakal dan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Namun ia menegaskan, ungkapan belasungkawa tidak cukup. Menurutnya, setiap kali nyawa warga melayang, publik selalu disuguhi narasi “oknum”. Padahal, jika peristiwa serupa terus berulang, yang bermasalah bukan lagi individu, melainkan sistem.
Hiththan menyoroti pola penggunaan kekuatan berlebihan yang berulang, termasuk dalam tragedi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. “Nama Arianto akan menjadi daftar panjang korban. Reformasi yang digembar-gemborkan terasa seperti angin kosong ketika peluru dan kekerasan masih jadi jawaban,” tegasnya.
BEM KM Unmul memandang reformasi Polri selama ini lebih banyak berhenti pada modernisasi layanan dan slogan presisi. Sementara itu, pengawasan eksternal dinilai lemah, dan proses etik kerap berputar di lingkaran internal.
Sebagai sikap resmi, BEM KM menyatakan resistensi keras terhadap praktik represif. Mereka mendesak evaluasi total dan proses hukum terbuka serta independen bagi aparat yang terbukti melanggar.
“Perlu tamparan keras agar pembenahan tidak sekadar kosmetik. Jika hukum tidak berdiri lebih tinggi dari solidaritas komando, maka reformasi hanya akan menjadi slogan,” katanya.
BEM KM Unmul Kabinet Metamorfosa Masa Juang 2025/2026 menyatakan akan menggelar konsolidasi mahasiswa, diskusi publik, dan aksi penyampaian pendapat sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol sosial.
“Mahasiswa tidak boleh diam ketika nyawa rakyat terus menjadi korban. Jika negara gagal melindungi, maka suara perlawanan akan terus dinyalakan,” pungkas Hiththan. (*)










