SEPUTARKALTIM.ID, SAMARINDA – Peringatan Hari Pers Nasional di Samarinda diisi dengan diskusi publik bertema kepercayaan publik terhadap pers dan media sosial. Forum tersebut menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, menekankan bahwa independensi wartawan harus tetap dijaga. Ia menyebut kebebasan pers memiliki batas yang diatur dalam kode etik jurnalistik. Menurutnya, pers tidak boleh terjebak dalam kepentingan tertentu, kecuali kepentingan masyarakat luas.
“Proses verifikasi dan keberimbangan menjadi kunci agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Yakub Anani, menilai media sosial dan pers tidak perlu dipertentangkan. Media sosial memiliki kecepatan dalam menyebarkan informasi, namun karya jurnalistik tetap memiliki standar yang jelas.
“Viral belum tentu valid, valid belum tentu viral,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda, Dhanny Rakhmadi, menyoroti dinamika ruang digital yang dipengaruhi algoritma dan perilaku pengguna.
Ia menilai isu-isu yang berkembang di media sosial berpotensi memengaruhi opini publik, termasuk dalam konteks politik dan keamanan daerah.
Kendati demikian, Dhanny berharap organisasi pers di Samarinda dapat merumuskan kesepahaman bersama guna membangun ekosistem informasi yang sehat.
“Saya beranggapan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bahwa di era digital, akurasi dan etika jurnalistik tetap menjadi landasan utama menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)










