SEPUTARKALTIM.ID, SAMARINDA – Ratusan pedagang Pasar Pagi yang mengantongi Surat Keterangan Terdaftar Usaha Berjualan (SKTUB) resmi mendatangi Balai Kota Samarinda. Mereka memprotes belum terdatanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam tahap pertama pembagian lapak pasar baru.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepastian hak berjualan. Para pedagang khawatir tidak mendapatkan kembali kios yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Koordinator Pemilik SKTUB Resmi dengan NIK Tidak Terdata, Ade Maria Ulfah, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pendataan agar seluruh pemilik SKTUB resmi mendapatkan haknya.
“Kami ingin memastikan hak pedagang tidak hilang. Besok kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait pendataan ini,” ujarnya.
Maria menyebut terdapat 240 pemilik SKTUB dalam kelompoknya. Sebelumnya, mereka tercatat mengelola total 379 lapak di Pasar Pagi.
Para pedagang meminta pemerintah kota membuka data secara transparan dan memberikan kepastian jadwal pendistribusian tahap kedua. Mereka berharap tidak ada lagi ketidakjelasan yang memicu keresahan di kalangan pedagang.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang berdialog dengan perwakilan pedagang di Balai Kota. (*)










