Seputarkaltim.id, Samarinda – Tingginya biaya hidup di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi tantangan utama dalam upaya pengentasan kemiskinan. Meski angka penduduk miskin relatif rendah dibanding daerah lain, standar pengeluaran minimum yang tinggi membuat banyak rumah tangga rentan terperosok ke kategori miskin.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, garis kemiskinan per kapita per bulan telah mencapai Rp897 ribu pada September 2025. Jika dikalkulasikan dalam skala keluarga, ambang batas kemiskinan rumah tangga berada di kisaran Rp4,6 juta per bulan, seiring dengan rata-rata jumlah anggota keluarga miskin yang mencapai lebih dari lima orang.
Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menjelaskan kondisi tersebut mencerminkan mahalnya kebutuhan dasar di wilayah ini. Dengan struktur pengeluaran yang tinggi, sedikit saja guncangan ekonomi baik kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, maupun kesehatan dapat mendorong rumah tangga berpenghasilan rendah jatuh ke bawah garis kemiskinan.
Secara persentase, penduduk miskin Kaltim pada September 2025 tercatat sebesar 5,19 persen atau sekitar 202 ribu jiwa. Angka ini relatif stagnan jika dibandingkan semester sebelumnya, menandakan bahwa proses penurunan kemiskinan mulai memasuki fase yang lebih kompleks.
BPS menilai, kelompok miskin yang tersisa saat ini didominasi masyarakat dengan tingkat kerentanan tinggi dan akses terbatas terhadap sumber penghidupan yang stabil. Kondisi ini membuat strategi pengentasan kemiskinan tidak lagi efektif jika hanya mengandalkan program umum berskala luas.
Di tengah tantangan tersebut, sejumlah indikator justru menunjukkan perbaikan. Kedalaman dan keparahan kemiskinan tercatat menurun, sementara ketimpangan pengeluaran antarpenduduk semakin menyempit.
“Hal ini mengindikasikan bahwa meski jumlah penduduk miskin sulit ditekan, kualitas hidup sebagian kelompok miskin mulai membaik,” terangnya.
Mas’ud menegaskan, ke depan kebijakan penanggulangan kemiskinan harus diarahkan secara lebih presisi. Pendekatan berbasis data individu dan wilayah menjadi krusial agar intervensi pemerintah benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
“Dengan kondisi kemiskinan yang sudah berada di level rendah, ruang kesalahan kebijakan semakin kecil. Program harus tepat sasaran dan disesuaikan dengan karakteristik daerah,” ujarnya.










