Seputarkaltim.id, Samarinda – Tren positif kembali menguat di sektor perkebunan kelapa sawit Kalimantan Timur. Memasuki paruh akhir Januari 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) tercatat mengalami kenaikan signifikan, memberi ruang napas baru bagi pekebun sawit, khususnya petani swadaya dan pola kemitraan plasma.
Penguatan harga tersebut sejalan dengan pergerakan pasar global, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) menunjukkan tren naik akibat meningkatnya permintaan ekspor. Kondisi ini ikut mendorong penyesuaian harga jual TBS di tingkat daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa kenaikan harga TBS pada periode 16-31 Januari 2026 terjadi hampir di seluruh kelompok umur tanaman.
“Penguatan harga CPO di pasar internasional berdampak langsung pada kenaikan harga TBS di tingkat pekebun. Ini menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan sawit daerah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penetapan harga, TBS tanaman umur 4 tahun ditetapkan sebesar Rp3.005,26 per kilogram. Harga kemudian meningkat bertahap, masing-masing Rp3.023,69 per kilogram untuk umur 5 tahun dan Rp3.056,32 per kilogram pada umur 6 tahun.
Sementara itu, TBS tanaman umur 7 tahun dibanderol Rp3.074,86 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.097,88 per kilogram, dan umur 9 tahun mencapai Rp3.163,35 per kilogram. Harga tertinggi dicatat pada tanaman umur 10 tahun dengan nilai Rp3.200,48 per kilogram.
Dalam formulasi harga tersebut, rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.988,60 per kilogram. Adapun harga kernel berada di level Rp11.073,06 per kilogram, dengan Indeks K mencapai 88,59 persen.
Disbun Kaltim menekankan pentingnya penguatan pola kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit. Skema ini dinilai krusial untuk menjaga agar harga TBS di tingkat pekebun tetap sesuai ketetapan pemerintah.
“Kemitraan yang sehat dapat meminimalisir praktik permainan harga dan memberi kepastian pendapatan bagi pekebun,” kata Muzakkir.
Sebagai langkah pengawasan, Disbun Kaltim terus memantau penerapan harga TBS di seluruh pabrik kelapa sawit di wilayah Kaltim. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor perkebunan sekaligus memperkuat kontribusi sawit terhadap perekonomian daerah.










