SEPUTARKALTIM.ID, SAMARINDA – Kepolisian memastikan penemuan jenazah seorang pria di kawasan pemukiman Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, tidak mengarah pada tindak pidana. Kepastian ini disampaikan setelah aparat melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos dan pertama kali diketahui oleh rekan kerja korban yang mendapati korban tidak berada di dalam kamar. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lingkungan kos, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Personel Polsek Sungai Pinang yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah awal. Penanganan turut melibatkan Unit Inafis Polresta Samarinda, patroli Beat 110, serta PMI Kota Samarinda guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H. menjelaskan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. Aparat juga telah mengumpulkan keterangan saksi serta informasi dari lingkungan sekitar untuk memastikan kronologi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan sementara di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun untuk memastikan penyebab kematian secara medis, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Korban yang diketahui berinisial A (49) kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan dan sempat menjalani perawatan medis dalam beberapa waktu terakhir. Fakta tersebut menjadi bagian dari pendalaman aparat dalam menangani peristiwa ini.
Polsek Sungai Pinang menegaskan, langkah cepat dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar. Aparat juga memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada kepolisian hingga hasil visum resmi keluar,” tambah AKP Aksarudin.
Dengan penanganan tersebut, kepolisian menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat, serta memastikan setiap laporan warga ditangani secara profesional dan transparan.










