Respon Cepat Polisi Redam Dugaan Transaksi Sabu di Suryanata

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu (foto:istimewa).

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu (foto:istimewa).

SEPUTARKALTIM.ID, SAMARINDA – Keresahan warga di kawasan Jalan P. Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, berhasil direspons cepat aparat kepolisian. Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika berujung pada pengamanan seorang pria yang kedapatan membawa sabu.

Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu saat menindaklanjuti informasi warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AHN (30) pada Sabtu malam.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H. mengatakan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Informasi awal yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Baca Juga :  Curanmor di Samarinda Seberang Terungkap, Pelaku Diamankan Bersama Motor dan Plat Palsu

“Begitu menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ujar Wawan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di sepeda motor yang dikendarai pelaku. Dari hasil penimbangan awal, barang bukti tersebut memiliki berat 1,53 gram bruto.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit telepon genggam, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Samarinda Ulu.

Wawan menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan permukiman dari ancaman peredaran narkotika, sekaligus merespons keresahan warga.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan dalam Temuan Jenazah di Mugirejo

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Sinergi seperti ini sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Samarinda Ulu,” tegasnya.

Saat ini, tersangka AHN masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan hukum lain yang berlaku. Polisi memastikan upaya penindakan akan terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba di Kota Samarinda.

Berita Terkait

Residivis Curi iPhone di Gunung Kelua, Dibekuk Saat Ops Pekat Mahakam 2026
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Penjual 64 Butir Ekstasi di Teluk Lerong
Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan
Polsek Samarinda Seberang Ringkus Remaja Diduga Edarkan Sabu, 8 Poket Diamankan
Curanmor di Samarinda Seberang Terungkap, Pelaku Diamankan Bersama Motor dan Plat Palsu
Remaja 16 Tahun Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop di Rapak Dalam
Penyamaran Pekerja Proyek Terbongkar, Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Ditangkap
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan dalam Temuan Jenazah di Mugirejo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:29 WIB

Residivis Curi iPhone di Gunung Kelua, Dibekuk Saat Ops Pekat Mahakam 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Penjual 64 Butir Ekstasi di Teluk Lerong

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:06 WIB

Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:50 WIB

Polsek Samarinda Seberang Ringkus Remaja Diduga Edarkan Sabu, 8 Poket Diamankan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:43 WIB

Curanmor di Samarinda Seberang Terungkap, Pelaku Diamankan Bersama Motor dan Plat Palsu

Berita Terbaru

N (24) seorang kurir yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat hendak mengedarkan pil ekstasi (istimewa).

Hukum & Kriminal

Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:06 WIB