Curanmor di Samarinda Seberang Terungkap, Pelaku Diamankan Bersama Motor dan Plat Palsu

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAS (34) seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencuri sepeda motor di Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang (istimewa).

LAS (34) seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mencuri sepeda motor di Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang (istimewa).

SEPUTARKALTIM.ID, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang. Seorang pria berinisial LAS (35) diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, menjelaskan pengungkapan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/II/2026/SPKT Polsek Samarinda Seberang/Polresta Samarinda/Polda Kaltim tertanggal 14 Februari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Hj Aminah Amins RT 13, Kelurahan Mesjid. Sepeda motor milik korban, JUFRIMADI (34), yang diparkir di rumah rekannya, dilaporkan hilang pada pagi harinya.

Baca Juga :  Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan

“Korban mengetahui kendaraannya hilang setelah diberi tahu oleh saksi yang juga pemilik rumah tempat motor diparkir. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Seberang,” jelas AKP Baihaki.

Motor yang hilang merupakan satu unit Honda Scoopy warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi KT 4737 BBP. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota opsnal melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu, 13 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 Wita, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang telah dipasangi plat palsu KT 2104 CN.

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop di Rapak Dalam

Selain motor, polisi turut menyita satu buah kunci remote asli, satu buah plat nomor palsu, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samarinda Seberang untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, terutama pada malam hari. (*)

Berita Terkait

Residivis Curi iPhone di Gunung Kelua, Dibekuk Saat Ops Pekat Mahakam 2026
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Penjual 64 Butir Ekstasi di Teluk Lerong
Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan
Polsek Samarinda Seberang Ringkus Remaja Diduga Edarkan Sabu, 8 Poket Diamankan
Remaja 16 Tahun Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop di Rapak Dalam
Penyamaran Pekerja Proyek Terbongkar, Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Ditangkap
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan dalam Temuan Jenazah di Mugirejo
Respon Cepat Polisi Redam Dugaan Transaksi Sabu di Suryanata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:29 WIB

Residivis Curi iPhone di Gunung Kelua, Dibekuk Saat Ops Pekat Mahakam 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Penjual 64 Butir Ekstasi di Teluk Lerong

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:06 WIB

Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:50 WIB

Polsek Samarinda Seberang Ringkus Remaja Diduga Edarkan Sabu, 8 Poket Diamankan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:43 WIB

Curanmor di Samarinda Seberang Terungkap, Pelaku Diamankan Bersama Motor dan Plat Palsu

Berita Terbaru

N (24) seorang kurir yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat hendak mengedarkan pil ekstasi (istimewa).

Hukum & Kriminal

Kurir Ekstasi Diciduk di Sungai Kunjang, 20 Butir Inex Diamankan

Rabu, 18 Feb 2026 - 20:06 WIB